KPU Kabupaten Solok Tetapkan Nomor Urut Paslon.



SWARATARUNA.COM, Arosuka- Sidang  pleno  pengundian nomor urut dari tiga pasang paslon  bertempat di Gedung Solok Nan Indah  bagi pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Solok dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Kamis (24/9).

Sidang Plebo  dipimpin Ketua KPU Kabupaten Solok, Gadis, pengundian nomor urut Paslon memperoleh nomor kepesertaan masing-masing. Nomor urut 1, diperoleh oleh Paslon Nofi Candra-Yulfadri, nomor urut 2  Epiyardi Asda-Jon Firman dan nomor urut 3 Desra Ediwan Anantanur-Adli.

Selanjutnya Sidang Pleno tetap menetapkan dalam pelaksanaan Pilkada tetap memutus mata rantai covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan (Protkes) ,


Dan para Paslon, yang boleh hadir hanya para ketua partai, penghubung masing-masing calon, dan para pejabat terkait.
Usai pengundian, para Paslon menandatangani Pakta Integritas yang berisi komitmen untuk menaati Protkes dalam setiap tahapan Pilkada .(Bayu)

Posting Komentar

0 Komentar

SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERMANFAAT