Oleh : Zainal Abidin, HS
Waka LI BAPAN RI Sumbar
Waka LI BAPAN RI Sumbar
Pemberitaan yang timbul dan tampil di Media cetak maupun elektronik berdasarkan nara sumber, apakah itu opini public, issu pulik, Korupsi, Politik, Hukum dll yang intinya menanggapi suatu persoalan bangsa, apakah issu public itu datang dari orang perorang, LSM atau lembaga- lembaga resmi lainnya tentang Issu.
Pokok permasalahan atau kejadian peristiwa yang menyangkut Perdata, Pidana umum dan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan Negara, yang hangat dibicarakan merupakan menu utama bagi media cetak, elektronik /online untuk dipublikasikan.
Selagi fakta dan data itu benar, siapapun tidak bisa mengatakan bahwa berita itu mengada- ada, rekayasa, pemerasan, hoax dan lain- lain seperti yang dituduhkan kepada media cetak maupun online, yang mengatakan ini perlu dipertanyakan siapa sebenarnya mereka itu.
Selagi fakta dan data itu benar, siapapun tidak bisa mengatakan bahwa berita itu mengada- ada, rekayasa, pemerasan, hoax dan lain- lain seperti yang dituduhkan kepada media cetak maupun online, yang mengatakan ini perlu dipertanyakan siapa sebenarnya mereka itu.
Tuduhan tuduhan yang tidak jelas ini, dapat dikatakan akibat timbulnya rasa ketakutan, karena borok- borok kejahatan mereka terungkap, dalam menghadapi segala sesuatu kebijaksanaan yang dipercayakan kepada mereka, yang dianggap tidak berjalan sebagaimana mestinya dan diduga kuat telah melanggar peraturan, Undang- undang dan Hukum yang sudah membudaya.
Suatu pemberitaan, sebelum ditayangkan sudah jelas mengikuti kode etik wartawan, yang sebelumnya dipikirkan terlebih dahulu, agar tidak bertentangan dan sesuai dengan kaidah- kaidah secara umum, sehingga pemberitaan tersebut mendapat pandangan yang positif, bermanfaat dan bermutu bagi semua pihak.
Kekuatan opini public atau pemberitaan suatu kasus jangan dicurigai sebagai sesuatu yang membahayakan. Bagi Pemerintah, ini merupakan suatu masukan yang sangat berharga, dalam mencapai tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. dan perlu memperhatikan lingkungannya, yang berhubungan dengan suatu permasalahan yang merugikan masyarakat banyak, apalagi kalau masalah itu mengandung hal yang controversial, yang bisa mendatangkan perbedaan-perbedaan pendapat. Ini tergantung dengan cara pandang & pendekatan para pakar itu sendiri terutama pakar dibidang Pers.
Sekali lagi,…Pemeritah tidak mengeluarkan biaya, untuk mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat begitu juga dengan wartawan melalui pemberitaannya. Yang penting menjadi pertanyaan, apakah pihak- pihak yang berkompeten mau meneliti dan mempelajari suatu pemberitaan itu, dan menyusun program untuk perbaikan atau cara-cara penanggulangannya sesegera mungkin.
Kalau suatu pemberitaan yang dikemas dengan bahasa yang indah dalam bentuk pariwara, kita lalu bertanya, apakah pariwara itu termasuk bahasa yang mengandung kebenaran atau kebohongan, mereka hanya tersenyum dan mengatakan itu baru berita bagus, jangan berita yang jelek- jelek ajalah, itu hoax katanya…ya..ampun, dasar bobrok. ***
0 Komentar