Oleh : Rahmat Saleh
Anggota DPRD Sumbar
Hari ini saya sebagai pimpinan Fraksi PKS DPRD Sumatera Barat memberikan pandangan secara umum kepada Gubernur terkait dengan rencana peraturan daerah terhadap perubahan peraturan daerah nomor 07 tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) provinsi Sumatera Barat 2005-2026.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 pasal 342, Sumatera Barat sudah waktunya untuk melakukan perubahan terhadap RPJMD 2005-2025. Menurut kami ada beberapa tantangan yang harus dipertimbangkan oleh tim pembahas dalam melakukan perubahan RPJMD tersebut, diantra tantangan tersebut adalah :
1. Tantangan revolusi industri 4.0. Kedepan, pembangunan Sumatera barat harus direncanakan pembangunan berbasis digital. Bicara digitalisasi, jaringan listrik dan koneksi internet yang menjangkau seluruh rumah sampai bagian terluar adalah sebuah keharusan.
2. Sumatera Barat ditakdirkan secara geografis berada di dekat lempeng megatrust Mentawai, dan terdapat beberapa gunung aktif. Hal ini potensi gempa bumi baik tektonik maupun vulkanik bahkan diikuti sunami sangat berpeluang terjadi kapan saja. Maka perencanaan pembangunan Sumatera Barat kedepan harus mempertimbangkan kondisi geografis ini dan tantangan bencana ini.
3. Indikator pembagunan terutama angka ekspor Sumatera Barat terlihat menurun dari tahun ke tahun. Hal ini membuktikan bahwa Sumatera Barat kurang potensial dari sektor produksi, dan lokasi geografis Sumatera Barat kurang mendukung dari segi distribusi. Sehingga Suamatera Barat tidak begitu potensi untuk sektor industri. Kedepan, Sumatera Barat harus punya core dan fokus spesifikasi pembangunan kedepan. Bisa fokus sebagai provinsi pusat pendidikan, wisata atau pertanian.
4. Pandemi covid 19, mengajarkan kita terkait mahalnya kesehatan. Maka penting dalam rencana pembangunan kedepan untuk memperhatikan pembangunan untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan menerapkan tata kehidupan baru.
5. Salah satu fokus pembangunan SDM kedepan, harus bisa mencetak SDM unggul, secara intelektual, spritual , emotional ( cerdas, berbudaya) sesuai filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah.
Semoga perubahan RPJPD ini tuntas tepat waktu dan berkualitas, sehingga bisa dijadikan acuan oleh Gubernur yang akan terpilih pada pilkada 2020 ini..
Amin...
Rapat Paripurna DPRD SUMBAR
15 Sept 2020.
0 Komentar