Kapolres Pessel Gencar Sosialiasi AKB



SWARATARUNA.COM - Selain sosialisasi Maklumat Kapolri, jajaran Polres Pessel juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar mematahui protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).


Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.iK, MH menghimbau pada jajaran Polsek dan Bhabin selalu melaksanakan himbuan mensosialisasikan Adaptasi Kebiasan Baru ( AKB). Dalam rangka pelaksanaan operasi Yustisi di wilayah masing -  masing. 


"Giat jajaran Polsek dan bhabin, selalu laksanakan himbauan dan sosialisasi AKB dlm rangka ops yustisi, sementara ops gabungan yustisi kita Back up Satpol PP, " tegas Sri Wibowo pada media, Jum' at (9/10).


Laporan harian kegiatan peningkatan pendisiplinan Prokes Polres Pessel dan Polsek jajaran, kamis (8/10) untuk Polres Pessel pembubaran kerumunan 0 kasus, teguran pada masyarakat 80 kasus, teguran pada pemilik usaha 22 kasus, kampanye masker 80 kasus dan penggalangan 0 kasus, jumlah 182 kasus.


Polsek Koto XI Tarusan, 0, 3, 0, 2, 1 jumlah 6 kasus, Polsek Bayang 0, 25,1,28,0 jumlah 54 kasus, Polsek IV Jurai 0, 10, 1,10,0 jumlah 21 kasus, Polsek Batang Kapas 0, 50,5,25,2 jumlah 82 kasus, Polsek Sutera 0, 30,2,30,0 jumlah 62 kasus, Polsek Lenggayang 0,30,2,30,0 jumlah 62 kasus,Polsek Ranah Pesisir 0,15,5,10,0 jumlah 30 kasus, Polsek Linggo Sari Baganti 4,81,4,36,2 jumlah 127 kasus, Polsek Pancung Soal 15, 47,5,30,0 jumlah 97 kasus, Polsek Basa Ampek Balai 8,40,7,8,0 jumlah 63 kasus dan Polsek Lunang Silaut 0,9,2,25,0 jumlah 36 kasus. Jumlah keseluruhan 822 kasus.


Bagi masyarakat Pesisir Selatan jangan macam - macam saat keluar rumah dengan tidak menggunakan masker, sesuai anjuran protokol kesehatan serta Adaptasi Kebiasan Baru ( AKB), karena Kapolres Pesisir Selatan telah menyiapkan tim pemburu pelanggar Protokol Covid-19. 


Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo, S.iK, di halaman mapolres Pessel, Rabu (30/9) memasangkan rompi pada anggota Polres Pessel, tim pemburu pelanggar Protokol Covid-19. 


"Bagi pelanggar yang ketahuan tidak menggunakan masker saat keluar rumah, dan berpergian ke tempat keramaian. Kita akan berikan tindakan tegas, dan himbuan," tegas Sri Wibowo. (AdF/gl)

Posting Komentar

0 Komentar

SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERMANFAAT