Kasat Pol PP Padang Alfiadi Mengajak Masyarakat Selalu Patuhi Protokol Kesehatan




SWARATARUNA.COM, Padang - Tidak ingin masyarakat terkena denda hingga kurungan penjara saat Operasi Yustisi bersama Tim gabungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Alfiadi mengajak masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, Mengunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan setiap keluar rumah, senin (5/10/2020).

"Apa susahnya mengunakan masker saat keluar rumah, Salah satu cara dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Padang", ucap Alfiadi.

Dirinya menjelaskan, Satpol PP bersama Tim Operasi Yustisi pada waktu dekat akan melaksanakan tindakan Penegakan Perda nomor 6 tahun 2020 tentang AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) di Kota Padang.

"Untuk sanksi sosial berkemungkinan tidak akan ada lagi, Tim Operasi Yustisi akan menindak tegas bagi mereka yang tidak mengunakan masker saat keluar rumah, kita akan lakukan penindakan denda hingga kepada kurungan penjara bagi yang tidak mengunakan masker saat keluar rumah, seperti yang telah tertuang dalam Perda Provinsi tersebut," kata Alfiadi.

Mengingat Positif Covid di Kota Padang kian hari kian meningkat dan Padang sudah masuk pada zona merah, maka perlu ketegasan untuk melaksanakan pendisiplinan bagi warga yang melanggar Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). (Hms)

Posting Komentar

0 Komentar

SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERMANFAAT