SWARATARUNA.COM.Padang-Ketua Fraksi Golkar PDI Pejuangan Zulhardi Z Latif, SH.MM, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani dan Ketua Komisi IV Azwar Siry, Andi Wijaya beserta Kabid Sapras Dinas Pendidikan Kota Padang didampingi oleh Lurah Kuranji Efendi Kasma meninjau Lokasi rencana pembangunan SMP di Kelurahan Kuranji Kecamatan Kuranji, Kamis (26/11/2020)
Dalam Kunjungan ini Zulhardi menyampaikan bahwasanya secara Nasional wajib belajar di indonesia adalah 9 tahun, pada setiap daerah tergantung kesiapan dan kemampuan daerah yang dapat diatur pada perda masing-masing daerah.
Namun secara Nasional agar terlaksananya Program Pemerintah yakni Program Indonesia Pintar (PIP) melalui penerbitan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan Permen Dikbud No 19 tahun 2016 Pasal 2 huruf a usia wajib belajar adalah 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (duapuluh satu) tahun atau tamat satuan pendidikan menengah sebagai rintisan wajib belajar 12 tahun.
Agar tercapainya program pemerintah tersebut tentunya perlu didirikan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kelurahan Kuranji, karena mengingat banyaknya tamatan Sekolah Dasar di Kelurahan Kuranji dan di tambah lagi dengan aturan zonasi.
"Setiap tahun kurang lebih tamatan dari sekolah dasar yang ada di Kelurahan Kuranji sebanyak 525 orang, ini kita hitung dari 15 sekolah dasar yang ada di Kelurahan Kuranji," kata Zulhardi.
Zulhardi menambahkan, dengan tamatan yang sebanyak ini tentunya kita perlu mendirikan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kelurahan Kuranji agar nantinya siswa-siswi yang tamatan Sekolah Dasar ini, bisa tertampung di sekolah yang baru ini.
"Karena sama-sama kita ketahui sekolah Menengah Pertama Negeri yang ada di Kelurahan Kuranji Baru satu, itupun sekolah dari Kemenag Kota Padang yaitu Madrasah Tsanawiyahini Negeri 5," ujarnya.
Namun selama ini, MTsN 5 Kota Padang juga tidak bisa menampung seluruh siswa-siswi di Kelurahan Kuranji, karena calon siswa-siswinya berasal dari seluruh Sekolah Dasar dan Madrasah ibtidaiyah di Kota Padang dan sistem penerimaannya juga beda, di MTsN 5 ini calon anak didik masuk melalui tes lisan dan tulisan dan tentunya yang nilainya bagus yang akan di terima.
Sedangkan kita di Dinas Pendidikan memakai aturan zonasi dan nilai, jadi anak-anak yang tinggal jauh dari zonasi tentunya tidak dapat melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri.
"Saya sendiri merasakan sekali keterbatasan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kelurahan Kuranji, setiap tahun banyak orang tua siswa-siswi tamatan Sekolah Dasar yang datang mengadu kepada kami, bahkan ada yang menangis karena anaknya tidak di terima sekolah di sekolah menengah pertama negeri," terang Zulhardi Sekretaris DPD partai Golkar Kota Padang ini.
"Mereka takut tidak bisa melanjutkan sekolah anaknya ke sekolah menengah pertama swasta, karena keterbatasan biaya, jangankan untuk biaya untuk makan saja susah, kata orang tua siswa-siswi yang tamatan Sekolah Dasar tersebut," tambah Ketua Fraksi Golkar PDI Pejuangan ini.
Terakhir Zulhardi mengharapkan semoga tahun 2021 pendirian sekolah ini bisa terwujud sekaligus bisa menerima murid baru sebagai filial SMP 18 atau SMP 28 dan tahun 2022 bisa dibangun gedungnya.
Dalam Kunjungan ini turut hadir ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, Ketua Komisi IV Azwar Siry , Zulhardi Z Latif ketua Fraksi Golkar PDI Perjuangan, Andi wijaya, beserta Kabid Sapras Dinas Pendidikan Kota Padang, Lurah Kuranjiuranji Efendi Kasma.(dori)
0 Komentar