Pelantikan kepada 11 orang tersebut berdasarkan Surat keputusan yang diterbitkan oleh Walikota Padang, Selaku kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Alfiadi mengatakan kepada 11 orang yang baru dilantik ini semoga menjadi dan berbuat untuk kemajuan Satpol PP serta Kota Padang,
Pelantikan Kepada yang mengemban Jabatan Fungsional ini merupakan keahlian di Satpol PP, dan belum banyak daerah yg melaksanakan Jafung ini, karena beberapa tahap harus dilalui untuk mendapat keahlian fungsional di Satpol PP, dan harus disetujui oleh Kemendagri dan nota jafung nya harus dikeluarkan oleh Kemendagri sebelum di SK Kepala Daerah.
Kepada yang sudah dilantik diberikan Amanah berdasarkan pengalaman kemampuan dan Skill yang dimiliki masing-masing. Bekerjalah dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.
Yang membedakan antara Jabatan fungsional (jafung) dengan struktural adalah untuk jafung sendiri penilaian kinerja berdasarkan kepada keahlian serta kecakapan kerja berdasarkan nilai atau grip yang di dapat Jabatan Fungsional ini berdasarkan keahlian khusus.
Sementara itu kepada seluruh personil Satpol PP yang turut hadir dalam pelantikan tersebut diharapkan bekerja dengan ikhlas, sabar, dan tetap mengutamakan disiplin dan kepedulian yang baik.
"Bekerjalah dengan ikhlas dan penuh kesabaran tetap bekerja dengan semangat, disiplin, lakukan perubahan dan inovasi, mari hadapi masa depan dengan penuh harapan dan optimisme serta kejujuran," ujar Alfiadi Kasat Pol PP Padang. (R/Vns)
0 Komentar