Kapolsek Palakka Bersama Anggota Gelar Problem Solving Untuk Warga Binaan



SWARATARUNA.COM - Kapolsek Palakka Polres Bone Iptu Syamsuddin, Bersama Kanit Binmas Aipda Subianto, S.Sos serta bhabinkamtibmas Desa Passippo Bripka Rahmatullah menggelar kegiatan problem solving yakni Mediasi masalah sengketa tanah sebagai bentuk kepedulian terhadap warga binaan yang bertempat di Aula Desa Passippo, Kec. Palakka Kab Bone, Jumat (28/05/2021).


Dalam penyelesaian Kapolsek Palakka bersama Anggota bekerja sama dengan Sekcam Palakka dan kepala desa Passippo  dan menggelar mediasi di aula kantor Desa Passippo.


Dari keterangan kedua belah pihak H Badaruddin dan Hasanuddin bahwa masih adanya hubungan keluarga dan kedua belah pihak masing – masing mempunyai SPPT, maka kedua belah pihak sepakat berdamai dan turun kelokasi untuk melakukan pengukuran kembali serta pemasangang patok pembatas tanah yang telah disetujui.


Diselah – selah mediasi Kapolsek Palakka Iptu Syamsuddin mengatakan bahwa setiap permasalahan dapat diselsaikan secara baik, dan dengan dilakulannya mediasi diharapkan dapat membantu warga dalam menyelesaikan masalah.


“Disini Kami dari Polsek Palakka mempunyai tugas untuk menjaga kamtibmas di desa binaan terutama Bhabinkamtibmas merupakan tanggung jawab sebagai anggota Polri yang mana memiliki tugas pokok sebagai pelindung, pengayom dan selalu siap melayani masyarakat dalam keadaan apapun, ” tambahnya. (rel)

Posting Komentar

0 Komentar

SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERMANFAAT