SWARATARUNA.COM - KPK mengikuti konferensi International Business Ethics Conference (IBEC) 2021 dengan tema “Ethics in Business: Big Challenge”. Konferensi berlangsung secara daring. 8 Juli 2021.
Indikator survey Transparency International dalam mengukur Indeks Persepsi Korupsi (IPK) juga banyak berkaitan dengan dunia usaha. Jadi kalau kita lihat bukan semata-mata bagaimana penegakan hukum, tapi terkait juga proses bisnis yang terjadi di lapangan dan sistem politik.
Survey perilaku antikorupsi BPS memperlihatkan nilai yang baik dari tahun ke tahun. Artinya perilaku antikorupsi masyarakat di Indonesia sudah baik. Walaupun masih ada 17,63% masyarakat masih memberikan sesuatu dalam hal pelayanan publik baik secara sukarela maupun tidak. Menjadikan masyarakat permisif atau serba membolehkan.
Data KPK, 80% kasus korupsi yang melibatkan sektor swasta dan sektor publik atau instansi pemerintah dengan modus antara lain penyuapan, gratifikasi dan pengadaan barang jasa. Untuk sektor swasta, tahun 2016 Indonesia memiliki regulasi yang dapat menjerat perusahaan yang melakukan tipikor yaitu dengan PERMA No.13 tahun 2016.
KPK memiliki kerja sama dengan Kamar Dagang Indonesia, agar Sektor swasta berperan serta dalam program pencegahan dan kampanye antikorupsi, mendorong untuk menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi untuk Dunia Usaha. Dengan penerapan Whistle-Blowing System yang independen. Sudah ada WBS dari 27 BUMN terintegrasi KPK.
KPK menyarankan digitalisasi sistem pengaduan WBS untuk keamanan pelapor, Komitmen dari pimpinan organisasi dalam pelaksanaan WBS, serta pengelola WBS yang berintegritas dan independen. (**)
0 Komentar