SWARATARUNA.COM - Satu unit diduga proyektil peluru penghancur ditemukan pada hari Minggu tanggal 29 Agustus 2021 sekira pukul 16.30 Wib di bawah jembatan dekat RM Roni jalan Muara Kelurahan Berok Nipah Padang.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Kombespol Imran Amir melalui Kasubag Humas Adha Tawar kepada media ini, "benda yang diduga 1 (satu) unit proyektil peluru penghancur berwarna hitam berukuran panjang ± 80 CM dengan diameter ± 15 CM," katanya.
Saksi dalam mengetahui kejadian tersebut yaitu Syafwandi (60) dan Fadli, (36) warga Berok Nipah Kecamatan Padang Barat Kota Padang.
Adha Tawar menyebut, "kronologis kejadian berawal sekira pukul 16.30 Wib pada saat Syafwandi pulang dari mencari ikan di laut kemudian mengikatkan kapal payang di TKP pada waktu kondisi air sedang surut ketika Fadli hendak turun dari kapal payang tidak sengaja menginjak 1 (satu) unit benda yang diduga proyektil peluru penghancur, selanjutnya Fadli mengangkat benda tersebut keatas tembok jembatan lalu memberitahukan kepada Syafwandi," sebutnya.
Syafwandi dan Fadli lalu memberitahukan penemuan 1 (satu) unit benda yang diduga proyektil peluru penghancur tersebut kepada piket Denpal TNI AD, selanjutnya piket Denpal menghubungi pihak kepolisian.
"Sekira pukul 17.10 Wib personil Sat Airud, SPKT dan Unit Identifikasi Polresta Padang serta piket fungsi Polsek Padang Barat tiba di lokasi untuk melakukan pulbaket dan mengamankan 1 (satu) unit benda diduga proyektil peluru penghancur dan lokasi penemuannya," jelas Adha Tawar.
Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Unit Jibom Den Gegana Sat Brimobda Sumbar untuk dilakukan sterilisasi dan evakuasi terhadap benda tersebut. Hingga saat ini situasi di TKP dalam keadaan aman dan terkendali. (AdF)
0 Komentar