SWARATARUNA.COM - Salah satu bentuk rasa tanggung jawab terhadap situasi dan kondisi serta Kamtibmas yang berada di desa binaannya Babinsa Koramil 0913-04/Sepaku Kodim 0913/PPU Sertu Arief MW bersama Bhabinkamtibmas dan Satgas Penanganan Covid-19, mengamankan prosesi pemakaman jenasah warga yang dinyatakan positif Covid-19 di Pemakaman Umum (TPU) RT 06 Kelurahan Maridan Kecamatan Sepaku Kab. PPU dengan Standar protokol Covid 19. Senin (02/08/2021).
Babinsa Kel. Maridan Sertu Arief MW saat di hubungi awak media menjelaskan,“ Sesuai dengan penekanan dari pimpinan atas dalam penanganan Covid-19, sehingga kami dituntut proaktif bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas serta Satgas penanganan Covid-19 lainnya dalam pelaksanaan monitoring dan pengamanan setiap kegiatan baik dalam 3T, penanganan pasien isoma juga saat pemulasaran Jenazah Covid-19” kata Babinsa.
“Pasien tersebut meninggal di ruang isolasi tulip RS. Putri Aji Botung dengan Keluhan Tenggorokan kering, batuk 3 hari, dan mual dan rujukan dari UPT Puskesmas Kel. Maridan serta masuk IGD tanggal (25/07) dan Dianogsa Covid 19 + HHD + Pulmonary Emboli, pasien dinyatakan meninggal oleh dokter jaga pada Pukul 11.45 Wita,”tutur Arif.
Kapten Inf Andik S selaku Danramil 04/Sepaku mengatakan, “Proses pemakaman dilaksanakan dengan lancar, kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan pemakaman dengan protokol covid-19 ini merupakan upaya turut mencegah warga agar tidak mendekat dan menjauhi kerumunan serta bentuk antisipasi adanya berbagai hal seperti penolakan dari warga disekitar tempat pemakaman,”Tegas Danramil. (Dim 0913/PPU)
0 Komentar