Kapolres Bukittinggi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personil Polres Bukittinggi

 


SWARATARUNA.COM - Seseorang personil Polri sangat berbangga hati apabila menerima kebaikan pangkat. Sebagaimana yang terjadi hari ini di Polres Bukittinggi seorang personil menerima kenaikan pangkat pengabdian, dan upacara penyematan kenaikan pangkat tersebut dipimpin langsung Kapolres Bukittinggi, pada Senen (2/8).


Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH, dalam amanatnya saat Upacara Korp Rapor Kenaikan Pangkat Pengabdian tersebut menyampaikan, kenaikan pangkat pengabdian adalah merupakan kebanggan dari yang bersangkutan juga keluarga, yang walaupun personil yang bersangkutan mau menjelang pensiun. Dan itulah yang kita laksanakan pada upacara hari ini, kenaikan pangkat pengabdian seorang personil Polres Bukittinggi yaitu Aiptu Muhammad Junaidi yang dinaikkan setingkat lebih tinggi dari Ajudan Inspektur (Aiptu) menjadi Inspektur Dua Polisi (Ipda). 


Dody, kenaikan pangkat Pengabdian pada dasarnya adalah wujud penghargaan atas prestasi kerja, dedikasi dan jerih payah yang telah dilakukan Ipda Muhammad Junaidi selama ini, serta dalam pelaksanaan tugas tidak pernah melakukan pelanggaran. Kita tahu bahwa Junaidi akan pensiun terhitung mulai tanggal 1 November 2021, namun tetap dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan secara profesionalisme, proporsional dalam pengabdian kepada masyarakat yang lebih baik, sesuai harapan dan tuntutan masyarakat, oleh karena itu secara organisasi dan pribadi Dody mengucapkan selamat kepada Ipda Muhammad Junaidi.


Dalam Upacara ini, Akbp Dody juga menyampaikan Penekanan dalam pelaksanaan tugas di Pandemik Covid-19 ini, yaitu bahwa Polri memiliki sejumlah tugas yang diprioritaskan, yaitu Polri harus memetakan wilayah yang rawan penyebaran virus corona, Polri juga harus secara massif memberikan imbauan kepada masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan, Polri juga membantu pemerintah daerah (Pemda/Pemko), seperti menyemprot tempat publik dengan cairan disinfektan, Polri dituntut melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19, Polri juga dituntut untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan dari pemerintah terkait covid 19 bekerjasama dengan TNI dan instansi terkait lainnya, seperti mensukseskan vaksinasi masal Covid-19, menjamin kelancaran dan keamanan pendistribusian vaksin, serta m lakukan PPKM sesuai dengan Level Kota/Kab. Wilayah hukum Polres Bukittinggi.


Kabag Sumda Kompol Irwan Santoso, bahwa kenaikan pangkat pengabdian yang diterima oleh Ipda Muhammad Junaidi tersebut adalah berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/230/VI/Kep./2021 tanggal 30 Juni 2021, tentang kenaikan pangkat pengabdian Aiptu ke Ipda periode Juli 2021 atas nama Muhammad Junaidi, demikian Kabag Sumda mengahirinya. (Nia/hms)

Posting Komentar

0 Komentar

SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERMANFAAT