SWARATARUNA.COM - Satreskrim Polres Gresik menetapkan satu tersangka yang membunuh Erni Kristina (36) janda asal Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik. Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil otopsi jasad yang sudah keluar.
Dilansir dari beritajatim.com Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga melalui Kanit Pidum Iptu Daud membenarkan pihaknya telah menerima hasil otopsi korban dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.
“Hasil otopsi diketahui penyebab kematian akibat kekerasan benda tumpul pada sisi kanan belakang kepala korban,” ujar Daud, Rabu (4/8/2021).
Seperti diberitakan, Erni Kristiana ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya secara tidak wajar, Jumat (9/7/2021). Di tubuhnya terdapat sejumlah luka. Korban ditemukan dalam kondisi setengah telanjang. Bahkan, ponselnya hilang setelah kejadian dan terdapat celana dalam pria di TKP.
Janda beranak satu ditinggal suaminya meninggal dunia sekitar empat bulan yang lalu. Kakak ipar korban, Sriati (44) menyebut Erni sempat dekat dengan seorang pria pasca ditinggal mati suaminya.
Pihak keluarga menduga, Erni menjadi korban pembunuhan orang dekatnya. Dugaan semakin menguat lantaran HP korban ikut hilang saat kejadian. Medsos dan emailnya pun tidak bisa diakses. (AdF/dny/suf)
0 Komentar