Polsek Padang Utara Ringkus Pelaku Ranmor



SWARATARUNA.COM - Polsek Padang Utara berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor inisial RH (37), pada Kamis (26/8) di jalan Belanti Kelurahan Lolong Belanti.


Kapolsek Padang Utara AKP Nahri Syukra melalui Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Adha Tawar mengatakan, "pencurian ranmor R2 jenis Honda CBR 150 tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 3 Agustus  2021 sekira pukul 00.00 Wib yang lalu disebuah rumah kos di jalan Nuri Air Tawar Barat," katanya.


Modus pelaku masuk kekamar kos korban lalu mengambil kunci sepeda motor yang tergantung di kamar, kemudian pelaku dengan leluasa melarikan sepeda motor korban jenis Honda CBR 150 yang terparkir di halaman rumah kos, sehingga korban mengalami kerugian Rp 21 juta.


"Setelah mendapat laporan dari korban, Kapolsek Padang Utara segera memerintahkan gabungan Opsnal Intel Reskrim untuk segera olah TKP dan melakukan penyelidikan," sebut Adha Tawar.


Dari hasil olah TKP, pemeriksaaan saksi - saksi dan pengecekan rekaman CCTV didapatkan identitas pelaku pencurian ranmor tersebut. Pengejaranpun dilakukan sampai ke Kabupaten Padang Pariaman.


"Akhirnya pelaku dapat ditangkap pada hari Kamis, tanggal 26 Agustus  2021 sekira pukul 18.30 Wib di jalan Belanti  Kelurahan Lolong Belanti," ungkap Adha Tawar.


Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor jenis CB 150 R warna hitam nomor polisi BA 2524 CA, 1 (satu) lembar STNK, 2 ( dua ) buah dompet kulit, 1 ( satu ) buah tas selempang warna hijau, 1 ( satu ) buah jam tangan merek AC dan 1 ( satu ) buah kunci kontak.


"Dalam perkara pencurian, pelaku melangar pasal 363 KUHP, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Padang Utara guna proses hukum lebih lanjut. (AdF)

Posting Komentar

0 Komentar

SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERMANFAAT