Hari kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober merupakan momentum bagi bangsa Indonesia untuk mengingat perjalanan sejarah dalam mempertahankan ideologi negara.
Perjuangan panjang tersebut perlu diingat oleh setiap generasi agar bisa dijadikan cermin dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
1. Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila, memang tak lepas dari Gerakan 30 September 1965 oleh PKI yang menyebabkan 6 perwira tinggi dan 1 perwira menengah TNI AD gugur.
Enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI Angkatan Darat menjadi korban dalam Gerakan 30 September, di antaranya adalah:
1. Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani.
2. Mayor Jenderal R Suprapto.
3. Mayor Jenderal MT Haryono.
4. Mayor Jenderal Siswondo Parman.
5. Brigadir Jenderal D I Panjaitan.
6. Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo.
7. Lettu Pierre Andreas Tendean.
Hari lahir Pancasila merupakan rumusan dasar negara yang disampaikan oleh Soekarno pada sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Kemudian hari kesaktian Pancasila berkaitan dengan gugurnya pejuang 7 perwira dalam Gerakan 30 September 1965 oleh PKI.
Tanggal 1 Juni resmi ditetapkan jadi Hari Lahir Pancasila lewat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sementara 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila lewat Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat pada 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).
3. Makna Hari Kesaktian Pancasila
Dikutip dari disnakertrans.banyuasinkab.go.id, makna hari kesaktian Pancasila di antaranya:
- Penghormatan kepada seluruh pahlawan yang telah berjatuhan dalam melakukan tugas melindungi Pancasila.
- Mengingat perjuangan pahlawan sebagai usaha untuk membentengi peranan Pancasila sebagai dasar Negara serta juga sebagai ideologi bangsa.
- Meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme yang cenderung mulai luntur.
0 Komentar