SWARATARUNA.COM - Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tubuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk generasi muda yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Untuk itu perlu disusunnya AD/ART. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) guna pedoman dalam memuat peraturan bagi anggota organisasi dalam menjalankan kegiatan organisasi. Di dalamnya berisi aturan yang memberikan pedoman atau prosedur dan sanksi bagi anggota yang melanggar AD/ART agar, organisasi tersebut dapat mencapai tujuan yang diinginkannya.
Guna mencapai tujuan tersebut Karang Taruna Kota Padang laksanakan sosialisasi AD/ART TKN Tahun 2020 Karang Taruna selama dua hari dari tanggal 29-30 Desember yang bertempat di Aula Grand Royal Denai Bukittinggi, Rabu (29/12).
Ketua pelaksana Hendratmo,SH mengatakan, "bahwa kegiatan yang dilakukan ini adalah sosialisasi AD/ART Hasil TKN Tahun 2020 Tingkat Kota Padang. Yang diikuti oleh pengurus Karang Taruna Kota Padang dan kecamatan se-Kota Padang. Dimana masing-masing kecamatan mengutus perwakilannya sebanyak 2 orang," katanya.
Ia berharapa kepada peserta yang mengikuti sosialisasi AD/ART ini, agar masing-masing ketua atau perwakilan dari kecamatan se-Kota Padang bisa mensosialisasikan AD/ART hasil TKN 2020 ke seluruh pengurus kelurahan, guna menyusun program kerja karang taruna. Baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Untuk kegiatan ini, juga diisi oleh pemateri-pemateri yang ahli dibidangnya seperti Eri Gusman mantan Ketua Karang Taruna Sumbar. Yaldi Chaniago Ketua Karang Taruna Kota Padang dan Kadis Dinsos.
Hal senada juga diungkapkan oleh ketua Karang Taruna Kota Padang Yaldi Caniago, "dengan diadakannya kegiatan sosialisasi AD/ART hasil TKN 2020 ini. Kawan-kawan bisa memahami dan menerapkannya di tingkat kecamatan sampai tingkat kelurahan," sebutnya.
Karena ada beberapa poin yang berbeda dengan AD/ART sebelumnya. Salah satunya masalah umur bagi pengurus dari tingkat kelurahan sampai tingkat provinsi dan yang kedua masalah kewenangan.
"Untuk umur ini kalau tidak salah, bagi pengurus Karang Taruna kelurahan berusia 14 sampai 35, untuk kecamatan 14 sampai 45 dan untuk pengurus kota dan provinsi umur 50," ujar Yaldi.
Lebih lanjut Yaldi juga menompangkan harapannya kepada Anggota DPRD Kota Padang Zulhardi Z Latif yang juga Ketua MPKT Kota Padang yang datang membuka kegiatan sosialisasi AD/ART yang dilakukan ini.
"Kita sangat berharap kepada Zulhardi bisa lebih inten dalam memperjuangkan anggaran-anggaran Karang Taruna di DPRD Kota Padang. Dan kita juga harapkan Buya (Zulhardi) bisa memberikan masukkan bagi Karang Taruna kedepannya agar bisa lebih baik lagi," harapnya.
Ditempat yang sama Kadis Dinsos Kota Padang yang di wakili oleh Kabid Pemberdayaan Sosial Titi Nelvia menyampaikan bahwasanya kegiatan ini sangat perlu sekali dilakukan. Karena ini adalah keterbukaan kita dalam berorganisasi.
"Disini kita bisa menyampaikan kejelasan-kejelasanya tentang AD/ART hasil Temu Karya Nasional (TKN) tahun 2020. Selain itu juga ajang sharing bagi Karang Taruna Kota Padang untuk saling membagi apa dan bagaimana kedepannya program-program yang di usung oleh Karang Taruna bisa berjalan dengan lancar. Dan ditambah lagi ini juga ajang silaturahmi Karang Taruna Kota Padang dengan pengurus kecamatan se-Kota Padang," ujar Titi Nelvia. (AdF/Dori)
0 Komentar