SWARATARUNA.COM - Musyawarah besar atau Mubes ke II Ikatan Alumni (IKA) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 11 Padang, memilih Letkol Syafendi, S. AG sebagai ketua umum (Ketum) IKA periode 2022 - 2025
Rangkaian Mubes kali ini dihelat pada Sabtu (7/05/2022) di Gedung Serba Guna PT. Semen Padang Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya, Syafendi, yang juga sehari-hari berdinas di Kodim Muaro Jambi, menyebutkan bahwa Mubes II (Kedua) IKA SMPN 11 Padang sungguh sangat luar biasa dan banyak pentolan-pentolan yang sukses
"Selama 3 tahun (1 periode) kepengurusan IKA SMPN 11 Padang, yang dicetuskan pada Tahun 2019 hingga 2022 berlangsung pasang surut, meskipun mampu menjembatani tali silaturahmi sesama anggota alumni semua angkatan," papar Syafendi saat menyampaikan visi dan Misi untuk maju menjadi Ketua IKA SMPN 11 Padang.
Musyawarah besar (Mubes) Ikatan Alumni (IKA) SMPN 11 Padang dari angkatan 1962-2021 hadir dan mewakilkan 3 orang perangkatan, Dihadiri oleh Al-Amin Staff Ahli Pemko Padang Kepala Sekolah SMPN 11 Padang
Selain itu dalam kata sambutan Al-Amin yang mewakili Walikota Padang mengatakan semoga dengan adanya kegiatan Mubes ini bisa memfalitasi kepentingan Alumni untuk kemajuan SMPN 11 Padang dan juga sebagai pengayom untuk yuniornya.
Sedangkan menurut Erlinawati Kepsek SMPN 11 Padang, Kita bangga dengan adanya IKA SMPN 11 Padang ini karena selalu memperhatikan kemajuan mantan sekolahnya walaupun banyak yang sukses tapi kami bangga sekali apalagi sudah 1 periode berjalan dan harapan kami semoga IKA SMPN 11 Padang bisa memberikan donatur untuk pembelian armada kegiatan sekolah dan harapan itu kami tumpangkan sepenuhnya kepada Alumni
Sedangkan, Ketua umum (Ketum) IKA SMPN 11 Padang periode (2019-2022) Afrizal Benny menaruh harapan yang luar biasa dengan diadakannya Mubes, yang menghasilkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai pedoman bagi seluruh anggota IKA.
"Meskipun selama lebih kurang 3 tahun berlalu kepengurusan IKA SMPN 11 Padang, namun semasa kami menjadi pengurus kami masih menghimpun data alumni yang ada
Karenanya, imbuh Benny, keberadaan IKA SMPN 11 Padang kini sudah melakukan lompatan baik, menerapkan mekanisme operasional organisasi serta program kerjanya mendatang.
Ketua IKA Terpilih Menang Telak
Sejauh ini, proses terselenggaranya Mubes ke II IKA SMPN 11 Padang/turut diwujudkan oleh kepanitaan Ad Hoc, yang diketuai Rizky Iswandi beserta anggota tim lainnya.
Melalui dua sesi sidang pleno Mubes, untuk yang sesi pertama dipandu Yusack David, Yaldi, serta dua anggota memimpin sidang pembuka tersebut.
Setelah mengagendakan laporan ketua panitia, serta sambutan dari Ketum periode terdahulu, kemudian membacakan tata-tertib (Tatib) Mubes.
Setelah Tatib disetujui forum sidang kemudian, pimpinan sidang pleno pertama mengesahkannya sekaligus mendemisionerkan Kepengurusan yang lama, yang telah mengakhiri tugasnya.
Selanjutnya, memasuki pleno kedua maka dialihkan kepada pimpinan sidang berikutnya
Pimpinan Sidang bersama dua pendampingnya, melaksanakan pleno mulai dari Pengesahan Tatib, pemilihan ketua umum atau Ketum IKA SMPN 11 Padang Tahun 2022-2025.
Mengingat hasil penjaringan Balon Ketua umum, Hanya dua orang yaitu; Letkol Syafendi S. Ag Angkatan 1988 dan Rio Handevis angkatan 1989 kemudian pimpinan majelis sidang pleno meminta tanggapan kepada peserta rapat anggota, antara pemilihan atau lobi dua kandidat ini
Berselang sesaat peserta rapat dalam sidang, sepakat balon pemilihan di lakukan secara tertulis menyebutkan nama atau nomor setelah itu di lakukan pemilihan.
Berdasarkan hasil pemilihan Syafendi unggul Telak 17 suara dan Rio 2 suara
Setelah diberikan kesempatan, Ketum Terpilih Syafendi menyampaikan pidatonya, bahwa dirinya mengharapkan partisipasi dan dukungan seluruh anggota dalam mengemban tugas sebagai ketua terpilih.
Ia bersama kepengurusannya bertekad akan melanjutkan program kepengurusan terdahulu serta melakukan terobosan lewat program kerja lain nantinya.
Pimpinan Sidang akhirnya, mengetuk palu pertanda berakhirnya sidang pleno kedua serta ditutup dengan pembacaan doa oleh Panitia Pelaksana.
Selama menjalankan tugasnya, Tim Formatur diberikan limit atau tenggat batas waktu selama maksimal 7 hari bekerja, untuk merampungkan kepengurusan yang baru. (*)
0 Komentar