Buya Zulhardi Lakukan Pengawasan Pekerjaan Bedah Rumah Warga Kampung Melayu



SWARATARUNA.COM - Anggota DPRD adalah wakil rakyat yang dipilih oleh masyarakat dan Anggota DPRD mempunyai tiga tugas pokok dan wewenang yaitu membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah (Perda), kedua membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah (Penganggaran) dan terakhir melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.


Untuk itu Zulhardi Z Latif, SH.MM salah satu anggota DPRD Kota Padang yang di pilih oleh rakyat melakukan tugas pokok dan wewenangnya dengan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan bedah rumah Rustam Efendi di Kampuang Melayu RW 9 Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, yang bersumber dari pokok-pokok pikirannya (Pokir) selaku Anggota DPRD Kota Padang senilai Rp58 juta per unit rumah, pada Sabtu (27/8).


Dalam kunjungan ini Zulhardi mengatakan bahwasanya kunjungan ini bertujuan untuk menghindari kemungkinan adanya terjadinya penyelewengan atau penyimpangan, baik yang bersifat anggaran (budgeting) ataupun proses (prosedur) dan kewenangan (authority).


"Alhamdulillah pekerjaan rehab rumah ini terus berkembang, sekarang kita lihat lagi pengerjaan rangka atap atau kudo-kudo. Semoga minggu depan selesai pekerjaannya dan segera mungkin bisa dihuni oleh pemilik dengan kondisi yang selayaknya," ungkap Zulhardi yang juga Ketua PMI Kota Padang ini.


Selanjutnya Zulhardi juga mengungkapkan kenapa bantuan bedah rumah ini diprogramkan oleh beliau (Zulhardi) selaku Anggota DPRD Kota Padang.


"Bantuan ini bertujuan untuk memberikan rumah yang layak huni kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Kuranji. Karena rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap orang," ungkap Zulhardi yang juga Ketua IPSI Kota Padang ini.


Keberadaan rumah ungkap Zulhardi, memiliki fungsi yang sangat penting bagi kehidupan manusia baik secara individu maupun keluarga mencakup aspek fisik, psikis dan sosial.


Sebab rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai tempat perlindungan dari terpaan sinar panas matahari dan hujan, ancaman penyakit serta serangan binatang. (AdF/Dori)

Posting Komentar

0 Komentar

SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERMANFAAT