SWARATARUNA.COM - Nekat mencuri sepeda motor di Dukuh Kupang Utara, ACM warga Balongsari Surabaya menjadi sasaran amuk warga , pada Jumat (30/09/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dilansir dari beritajatim.com selain harus mengalami luka-luka, ACM juga harus masuk penjara sendirian usai rekannya berhasil kabur.
Anita (34) salah satu saksi mengatakan jika saat itu dirinya sedang berjualan di depan lokasi pencurian.
Ia sempat melihat ACM bersama rekannya memasuki sebuah tempat kos. Namun, ia tidak curiga lantaran mengira jika kedua orang tersebut adalah tamu.
“Kayaknya ketahuan yang punya sepeda mas. Saya sempat melihat saya kira tamu. Ga seberapa lama terus teriak maling yang satu kabur,” ujar Anita saat dikonfirmasi, Sabtu (01/10/2022).
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis mengatakan jika aksi ACM bersama temannya dipergoki oleh M. Fachrul Rozi sebagai pemilik sepeda motor yang hendak dicuri tersebut. Fachrul Rozi spontan mengejar pelaku sewaktu berusaha kabur berboncengan dengan temannya.
“Korban berhasil menarik pelaku dari belakang sehingga terjatuh dan dibantu oleh warga untuk mengamankan pelaku. Sedangkan pelaku yang satunya berhasil melarikan diri,” terang Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, AKP Aman Hasta.
Aman mengatakan jika barang bukti yang diamankan oleh polisi yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol L-4551-II milik korban, kunci T dan magnet pembuka pengaman kunci.
“Tersangka ACM JN dikenakan Pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (adf/ang/ted)
0 Komentar