SWARATARUNA.COM - Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi dikenal dengan FJKIP Sumbar adalah organisasi mitra strategis Komisi Informasi Sumbar untuk memperkuat transparansi.
FJKIP Sumbar berdiri Desember 2019 dan terdaftar berbadan hukum di Kemenkumham RI pada Maret 2021.
Saat ini FJKIP memiliki members (anggota) yang merupakan wartawan peduli terhadap keterbukaan informasi publik yang diatur dalam UU 14 Tahun 2008.
"FJKIP adalah organisasi resmi dan berbadan hukum memiliki misi memperkuat keterbukaan informasi publik, menjadi mitra strategis Komisi Informasi Sumbar dan stakeholder yang konsen bergiat tentang keterbukaan sebagaimana diatur UU 14 Tahun 2008," ujar Ketua FJKIP Sumbar Gusriyono Selasa (11/10/2022) lewat siaran persnya.
Selain itu, tahun ini FJKIP memiliki program yaitu memberikan apresiasi dalam bentuk BUKA Award kepada pimpinan badan publik maupun lembaga non pemerintahan yang teruji niat, komitmen dan konsistensi dalam keterbukaan informasi publik.
"Ini BUKA Award kedua bertepatan dengan 8 tahun keberadaan lembaga Komisi Informasi dan BUKA Award pertama diserahkan pada 2018 pas akhir periode Komisi Informasi Sumbar pertama," ujar Gusriyono didampingi Sekretaris dan Bendahara FJKIP Sumbar, Zondra Volta dan Almudazir.
Pada Anugerah BUKA Award 2022 ini, FJKIP siap menyerahkan saat Hari Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 yang digelar Komisi Informasi Sumbar.
"Sudah ada belasan tokoh pimpinan badan publik yang kami tracking dan tabulasi sebagai kandidat penerima BUKA Award 2022, siapa tokoh itu tunggu, saat ini FJKIP tengah mempersiapkan Uji NKK (Niat, Komitmen dan Konsistensi) yang dilakukan secara hybrid (daring dan luring),"ujar Almudazir menambahkan.
Belasan tokoh itu kata Zondra Volta tersaring dari 100 lebih tokoh oleh Tim Apresiasi FJKIP pada tokoh, baik di pemerintahan, kepolisian maupun dilegislatif, ada dari pimpinan badan publik nasional, provinsi maupun kota dan kabupaten. (relis)
0 Komentar